Pru Hospital & Surgical (Pru H & S)

Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU, dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit, sampai dengan usia Tertanggung 75 tahun.

Usia masuk Min. 6 bulan – Maks. 55 tahun
Masa Perlindungan Hingga tertanggung usia 65 thn
Maksimummanfaat harian Sesuai dengan tabel pilihanMaksimum manfaat Rp2.500.000 / USD800 sudah termasuk:

PRUmed, PRUhospital care, PRUmedika prima, PRUmajor medical

 Berlaku masa tunggu 30 hari sejak polis diterbitkan / pemulihan
 Tidak berlaku untuk perawatan di Amerika, Jepang dan Canada
 Tidak berlaku bila tertanggung tinggal di Luar Negeri selama 3 bulan berturut-turut

Rider atau asuransi tambahan yang memberikan manfaat penggantian seluruh biaya Rumah sakit yang mencakup: (hospitalization plan)
Rawat Harian
Rawat jalan ( Pra-rawat inap & pasca-rawat inap)
ICU (intensive Care Unit)
Pembedahan
UGD ( Unit Gawat Darurat)
6 Pilihan kelas Rawat inap yang disesuaikan dengan kebutuhan
Plan A, B, C, D, E, F
Tersedia dalam RUP & USD
Fasilitas Jasa Pelayanan Medis yang ternama.

·Dilengkapi dengan Kartu pengenal PRUhospital & surgical
·Produk tahunan yang diperpanjang setiap tahun
·Memberikan jaminan Pembayaran ke rumah sakit
Fasilitas PRUhospital & surgical

1. Biaya Kamar Harian

2. Biaya Perawatan Intensive (ICU)

3. Biaya Pembedahan (dengan atau tanpa rawat inap)

4. Biaya Kunjungan Dokter (spesialis dan umum)

5. Biaya Aneka Perawatan

6. Biaya Perawatan Pra-Rawat Inap

7. Biaya Perawatan Pasca-Rawat Inap

8. Biaya Perawatan Rumah oleh Juru Rawat (Home Nursing      Care)

  9. Biaya Jasa Ambulans lokal

1. BiayaKamarHarian

Minimal 1 x 24 jam rawat inap (kecuali kecelakaan)
Maksimal 120 hari per ketidakmampuan dalam per tahun polis
Pilihan fasilitas Rawat Inap

(PLAN A, B, C, D, E, F)

Apabila mengambil fasilitas diluar plan yang dipilih, dan terdapat kelebihan biaya Rumah sakit, maka kelebihan biaya ditanggung oleh pemegang polis

2. BiayaPerawatan Intensive (ICU)

Dalam kondisi kritis yang membutuhkan penunjang kehidupan
Maksimal 30 hari pertahun polis
Pengawasan yang dilakukan oleh Dokter dengan kualifikasi ICU

3. BiayaPembedahan (Surgery)

8Irisan, pemotongan, jahitan  pada tubuh dll
8Termasuk biaya kamar bedah, sarana dan prasarana termasuk biaya profesional ahli bedah/  dr. spesialis
8Bukan hanya untuk tujuan diagnostik
8Biaya bedah dikategorikan tipe 1, 2, 3, 4

4. BiayaKunjungandokter (Umum & Spesialis)

8Dokter yang memiliki kualifikasi profesional ilmu kedokteran Barat, terdaftar  dan memiliki ijin praktek
8Besarnya sama dengan biaya yang timbul di Rumah Sakit / sesuai dengan tabel manfaat
8Maksimal 1  kunjungan per hari sesuai dengan tabel manfaat

5. Biaya Aneka Perawatan

Biaya obat-obatan, perban, kasa, jarum suntik, Laboratorium, infus, biaya transfusi darah, oksigen, sarana Rumah sakit dan lain-lain
Biaya kunjungan dokter apabila melebihi dari pemakaian fasilitas pada tabel biaya kunjungan dokter
Biaya administrasi dan pajak
Biaya makan yang disediakan Rumah sakit untuk 1 orang yang menemani tertanggung yang berusia kurang dari 10 tahun usianya

6. BiayaPerawatanPra-RawatInap

Biaya konsultasi, pemeriksaan, pengobatan sebelum menjalani rawat inap
Maksimal 30 hari sebelum masuk Rumah sakit
Pembayaran tidak dilakukan jika tertanggung tidak menjalani Rawat inap

7. BiayaPerawatanPascaRawatInap

Biaya konsultasi, pemeriksaan, pengobatan lanjutan, pemeriksaan lanjutan, lab., pemeriksaan patologi, & radiologi
Biaya timbul dalam kurun  90 hari setelah  keluar dari Rumah sakit

8. BiayaPerawatanRumaholehJuruRawat

Rekomendasi tertulis dari dokter
Pengajuan tidak lebih dari 7 hari setelah keluar dari Rumah sakit
Minimal perawatan 4 jam per hari
Maksimal 120 hari per ulang tahun Polis
Tidak melebih dari 180 hari selama pertanggungan PRUhospital & surgical

9. BiayajasaAmbulanlokal

Maksimal per penyakit
Darat atau air